Jumat, 07 Januari 2011

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

I. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Berdasarkan tingkat perkembangan pembangunan daerah di Riau, apabila dirincikan berdasarkan bidang pembangunan, memperlihatkan bahwa perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah pada bidang kualitas sumber daya manusia belum optimal. Sesungguhnya program peningkatan S.D.M di daerah tidak saja ditujukan kepada kedisiplinan dan penguasaan atau pemahaman materi pekerjaan dan pelayanan yang diberikan aparatur, melainkan bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berusaha meningkatkan pendapatan perkapitanya.

Perbaikan faktor manusia (human factor) memberikan kontribusi yang besar bagi percepatan laju pembangunan. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dipandang sebagai bagian pembangunan yang dapat menjamin kemajuan ekonomi dan kestabilan sosial.

Kemajuan ekonomi suatu masyarakat supaya dapat berkesinambungan, harus didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki prakarsa dan daya kreasi untuk kemajuan diri termasuk menggunakan hak-hak politiknya. Prakarsa itu hanya akan tumbuh apabila ada kesempatan yang sama dan berkeadilan kepada setiap masyarakat dalam proses pembangunan.

Atas dasar pandangan perlu adanya daya prakarsa dan kreasi masyarakat dalam pembangunan, maka kebijakan pembangunan harus tercipta sedemikian rupa sehingga ada kebebasan dan kesempatan untuk berperan serta (berpartisipasi) dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri setiap individu dan masyarakat.
Peran serta masyarakat tidak hanya terbatas pada bidang tertentu saja, melainkan termasuk kepada semua bidang pembangunan : ekonomi, politik, sosial budaya dan hankam. Singkatnya, kemajuan ekonomi suatu masyarakat tidak akan mampu bertahan, tanpa adanya pembangunan demokrasi politik dalam masyarakat tersebut.

Pembangunan sosial (social building) dalam rangka pengembangan sumber daya manusia tidak terlepas dari bagaimana menciptakan sistem sosial yang dapat mendorong lahirnya manusia kreatif atau manusia berprestasi, termasuk pula sikap mental masyarakat dan aparatur Pemerintah.

Selama ini pembangunan hanya difokuskan pada pembangunan fisik dan mengabaikan faktor-faktor non fisik yang justru memiliki potensi yang cukup besar untuk keberhasilan pembangunan. Smith dan Mill (Todaro, 1995:391) menyatakan dalam pembangunan ekonomi perlu pula memperhitungkan faktor non ekonomi yaitu kepercayaan masyarakat, kebiasaan berpikir, adat istiadat, budaya usaha dan corak kelembagaan masyarakat.

Pada periode pembangunan selama pemerintahan orde lama berkuasa yang mengutamakan pembangunan politik sampai kepada lapisan terbawah di perdesaan, pada kenyataannya telah gagal menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi rakyatnya. Demikian pula dengan pengalaman selama pemerintahan orde baru berkuasa, juga dianggap telah gagal karena terlalu memfokuskan pada pembangunan ekonomi masyarakat semata dalam rangka mengejar pertumbuhan. Oleh karena itu sungguh sangat tepat di era reformasi yang juga dalam waktu yang bersamaan sedang mengalami krisis ekonomi, Pemerintah Daerah Provinsi Riau melakukan perubahan strategi pembangunan daerah dari strategi mengabaikan aspek pembangunan demokrasi politik menuju kepada strategi pembangunan demokrasi ekonomi bergandengan dengan pembangunan demokrasi politik.

Pembangunan demokrasi politik terutama dalam hal prakarsa, daya kreasi dan hak-hak politik masyarakat Daerah belum dapat terekspresikan dengan baik. Demikian pula dalam hal partisipasi individu dan masyarakat daerah dalam proses pengambilan keputusan Keberadaan Pemerintah dengan visi dan misinya tersediri telah membuat masyarakat daerah tidak ada pilihan kecuali hanya mengikut. Salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam rangka mencari penyesuaian antara keinginan arus bawah dengan keinginan pihak atas, tidak lain adalah dengan mengembangkan demokrasi politik. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat dan sekaligus mengurangi campur tangan yang berlebihan dari Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan. Disinilah arti pentingnya pembangunan demokrasi politik di daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat madani dimasa yang akan datang.

Pembangunan masyarakat daerah sebenarnya meliputi dua unsur pokok yaitu : masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif, yang menjadi manusia pembangunan. Dan masalah meteri yang mau dihasilkan dan dibagi-bagikan.

Para ahli ekonomi hanya menekankan pada aspek keterampilan, dan manusia lebih dianggap sebagai faktor produksi saja. Yang kurang dipersoakan adalah bagaimana menciptakan sistem sosial, yang bisa mendorong lahirnya manusia kreatif. Dengan demikian, pembangunan tidak saja berurusan dengan produksi dan distribusi barang-barang material selain itu, pembangunan juga harus menciptakan kondisi-kondisi yang memuat manusia yang bisa tumbuh dan mengembangkan kreatifitas. Jadi pembangunan harus dimulai dari pembangunan manusianya.

Pengembangan sumber daya manusia, tidak terlepas dari pada untuk membuat sebuah pekerjaan menjadi berhasil. Yang paling penting adalah sikap terhadap pekerjaan tersebut. Perseoalannya apakah seseorang memiliki semangat baru yang sempurna dalam menghadapi pekerjaan. Dan apakah dia memiliki keinginan untuk berhasil. Sejalan yang dikemukakan. Mc Clelland ( dalam Budiman, 1995 : 23 ) dengan konsepnyaThe need for Achievement (n-
Ach)yaitu kebutuhan atau dorongan untuk berprestasi. Orang dengan n-Ach

yang tinggi, yang memiliki kebutuhan untuk berprestasi, mengalami kepuasan bukan karena mendapat imbalan dari hasil kerjanya, tetapi karena hasil kerjanya dianggap sangat baik. Mengacu pada konsep tadi, maka kemampuan sumber daya manusia di perdesaan yang di tingkatkan terlebih dahulu, karena kalau dalam masyarakat ada banyak orang yang memiliki n-Ach yang tinggi, dapat diharapkan masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Jadi sebenarnya kemajuan suatu masyarakat itu sendiri maju atau berkeinginan untuk terus berprestasi.

Memajukan masyarakat dapat dimulai dari pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, diskusi-diskusi, bahan-bahan bacaan, kursus-kursus keterampilan, pemanfaatan media informasi yang kesemuanya dapat memberi semangat dan motivasi berprestasi tinggi.

Menurut Inkeles dan Smith ( dalam Kamil P,1999 : 89 ) bahwa pembangunan negara berkembang memerlukan manusia-manusia modern yang siap menerima perubahan.

Menjadi manusia modern yang perlu dirubah adalah watak masyarakat. Tentang proses perubahan manusia modern, Inkelas dan Smith ( dalam Budiman, 1995 : 35 ) mengatakan bagaimanpun juga, manusia bisa dirubah secara mendasar setelah dia menjadi dewasa, dan karena itu tak ada manusia yang tetap menjadi manusia tradisional dalam pandangan dan keperibadiannya, hanya karena dia dibesarkan dalam sebuah masyarakat tradisional.

Inkelas dan Smith memberikan pemahaman bahwa dengan memberikan lingkungan yang tepat, setiap orang bisa diubah menjadi manusia modern, setelah dia mencapai usia dewasa.

Bagaimana menjadikan masyarakat perdesaan menjadi orang modern. Menurut Inkelas dan Smith ( dalam Suarsono dan Alvin,1991 : 33 ) ada beberapa faktor antara lain : pendidikan, penduduk desa mencari pengalaman ke kota, tersedianya media informasi ( televisi, radio, surat kabar, majalah, jurnal iptek ), memberikan pendidikan politik, modernisasi pabrik dan administrasi industri, dan pengembangan ilmu dan teknologi.

Selanjutnya kondisi-kondisi apa yang membuat suatu masyarakat dapat membimbing proses mengatur kehidupan dan membentuk kembali. Menurut Etzioni (dalam Garna, 1992: 77) mengatakan bahwa pengatahuan, pengambilan keputusan, kekuasaan, kesesuaian paham dan mobilisasi sebagai variabel- variabel penyambung pada transformasi dari masyarakat yang terasing kepada tahap masyarakat aktif.

Etzioni yakin bahwa pengatahuan ilmiah, termasuk ilmu-ilmu pengatahuan sosial, akan dipakai dalam transformasi sosial, khususnya dalam memahami dan mewujutkan masyarakat yang self-guinding. Masyarakat lebih menjadi demokratis, penggunaan jasa paksaan dikurangi dan kontrol sosial pun lebih efektif.

Banyak ahli ekonomi berangkali sependapat bahwa bukanlah sumber daya modal atau materi yang sepenuhnya menentukan karakterisasi dan tingkat perkembangan ekonomi dan sosial, melainkan sumber daya manusia. Sebagimana dikatakan Herbison (dalam Todaro 1995 : 385) bahwa sumber daya manusia merupakan landasan utama bagi kesejahteraan negara. Sumber daya alam dan modal merupakan faktor-faktor produksi aktif yang dapat mengakumulasi modal, mengelola sumber daya alam, membangun organisasi- organisasi sosial, ekonomi dan politik serta melaksanakan pembangunan nasional lebih lanjut.

Dengan demikian investasi sumber daya manusia akan menghasilkan manfaat ganda. Sedangkan mekanisme kelembagaan yang paling penting bagi pengembangan keterampilan masyarakatlah sistem pendidikan nonformal. Peningkatan kesempatan pendidikan kuantitatif dan kualitatif yang cepat akan merupakan kunci pokok pembangunan masyarakat perdesaan.

Permasalahan yang sangat mendasar tentang pendidikan di perdesaan adalah kurang sesuainya sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Ini disebabkan, sistem pendidikan hafalan, pengulangan dan pengalaman, bukannya pemikiran, penalaran atau pemecahan masalah. Jadi sekolah-sekolah dasar amat terbatas waktunya untuk memberikan bekal pengatahuan kecakapan dan gagasan-gagasan baru yang sangat dibutuhkan murid agar bisa berfungsi secara efisien di dalam lingkungan perdesaan, misalnya praktek pertanian dan pengelolaannya, kesehatan, nutrisi, pembangunan komunikasi dan sebagainya. Yang menjadi prioritas hanya membaca, menulis, berhitung dan bahasa asing, sesungguhnya kebanyakan mereka bukan dipersiapkan untuk melanjutkan keperguruan tinggi. Misalnya, anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dengan tarap kehidupan keluarga yang rendah, sering gagal dalam menyelesaikan pendidikan.

Menurut Simmon ( dalam Yodaro; 1995 : 397 ) menyebutkan ada empat faktor paling penting yang merupakan determinasi terhadap kemampuan belajar anak-anak, yaitu :

1. Lingkungan keluarga, termasuk tingkat penghasilan, pendidikan orang tua, kondisi perumahan, jumlah anak dalam suatu keluarga, dan sebagainya.
2. Interaksi kelompok sebaya, yaitu tipe anak-anak dengan siapa
seseorang anak berhubungan.
3. Keperibadian, yaitu inteligensia dan kecapan yang diturunkan kepada
anak.
4. Nutrisi dan kesehatan selama bertahun-tahun awal.

Setidaknya ada beberapa manfaat dari investasi sumber daya manusia di perdesaan, antara lain : mendorong pertumbuhan ekonomi, terciptanya angkatan kerja terdidik, memacu sikap-sikap modern masyarakat, dan mengurangi tingkat kesuburan wanita.

Menurut Todaro ( 1995 : 423 ) banyak pendidikan di masyarakat desa di negara-negara berkembang hanya sedikit sumbangannya di dalam memperbaiki tingkat produktivitas pertanian alam atau di dalam membuat murid bisa belajar lebih efektif di lingkunagan masyarakatnya.

Selanjutnya Coombs ( dalam Todaro, 1995 : 423 ) mengelompokkan pada empat kelompok pendidikan yang diperlukan penduduk usia muda dan dewasa, laki-laki dan perumpuan, dalam empat bagian sebagai berikut:
1. Pendidikan umum atau pendidikan dasar, membaca, menulis,
berhitung, lingkungan hidup dan sebagainya.

2. Pendidikan kesejahteran keluarga, untuk mendalami pengatahuan, keterampilan, dan sikap-sikap yang berguna untuk memperbaiki kualitas kehidupan keluarga termasuk kesehatan, nutrisi, rumah sakit, perawatan anak, membangunan rumah dan memperbaikinya, keluarga
berancana, dan sebagainya.

3. Pendidikan kesejahteraan masyarakat, dirancang untuk memperkuat lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik lokal maupun nasional, LMD, LKMD, koprasi, proyek kemasyarakatan dan upaya serupa.

4. Pendidikan keterampilan kerja, dirancang untuk mengembangkan pengatahuan dan kecapan khususnya yang berkaitan dengan efektivitas ekonomi dan yang bermanfaat bagi usaha membina kehidupan.

Untuk mencapai tingkat keberhasilan peningkata SDM, berikut ini akan ditunjukkan betapa kebutuhan terhadap pendidikan berbeda antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain di lingkungan perdesaan. Program- program pendidikan yang efektif dan diatur dengan baik secara cocok untuk semua kelompok pekerja adalah sangat diperlukan jika pendidikan dimaksudkan sebagai sarana penunjang yang penting bagi pembangunan perdesaan. Untuk lebih jelasnya tertuang pada tabel berikut ini.

Kemudian Coombs dan Ahmed ( 1985 : 37 – 39 ) mengemukankan dari empat pendekatan untuk meningkatkan sumber daya manusia perdesaan, diantaranya:

1. Pendekatan penyuluhan, berusaha merubah pertanian subsistensi menjadi suatu masyarakat yang dinamik, dan meningkatkan suatu taraf hidup keluarga dan masyarakat.

2. Pendekatan pelatihan/pendidikan, pengajaran yang sistematis serta mendalam untuk meningkatkan keterampilan dan pengatahuan dasar tertentu.
3. Pendekatan swadaya terpadu, merubah watak, sikap penduduk
terhadap pembaharuan dan hasrat mereka akan perbaikan nasib.

4. Pendekatan pembangunan terpadu, sifatnya beraneka ragam dan tegas dalam memilih metode pendidikannya. Suatu pandangan yang luas mengenai proses pembangunan dan cara mengkoordinas dalam rangka satu sistem pengelolaan tunggal segala komponen
penting.

Dengan demikian jelaslah bahwa secara konvensional pembangunan sumber daya manusia diartikan sebagai investasi ‘’human capital” yang harus dilakukan sejalan dengan investasi physikal capital.

Cakupan pembangunan sumber daya ini meliputi pendidikan, pelatihan, kesehatan, gizi, penurunan fertilitas, dan pengembangan enterpreneurial, yang kesemuanya bermuara kepada peningkatan produktivitas manusia. Karenanya dikatatan kenerja pembangunan sumber daya manusia mencakup indikator pendidikan, pelatihan, kesehatan, gizi, dan sebagainya yang disebut di atas tadi.

Namun, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya terbatas pada hanya untuk membuat manusia profesional dan terampil yang sesuai dengan kebutuhan sistem untuk dapat memberikan kontribusinya di dalam proses pembangunan interpretasi pengembangan sumber daya manusia lebih luas lagi, seperti yang dikemukakan Tjokrowinato ( 1996 : 29 ) bahwa pembangan sumber daya manusia menjangkau demensi yang lebih luas yang menekankan pentingnya kemanpuan manusia untuk ikut berpertipasi dalam proses transformasi masyarakatnya dimana mereka hidup bukan suatu struktur yang statis, tertutup, suatu realita yang harus diterima saja, tetapi menuntut mereka untuk beradaptasi sepenuhnya kepada sistem.

Pembangunan sumber daya manusia masyarakat perdesaan tidak sekitar pendidikan, kesehatan dan gizi, akan tetapi membentuk manusia yang mempunyai kemampuan kritis untuk melihat kendala-kendala sosial, ekonomi, politik, kultural dan sebagainya dari sistem sosial yang ada, dan mencari alternatif-alternatif pemecahan. Jadi menyangkut pula membentuk mental yang baik, sikap kritis dan pola pikir berlian, selalu ingin maju dan berperestasi, tumbuh jiwa wiraswasta, punya ide-ide cemerlang, pandangan kedepan menyongsong hari esok dan mampu sebagai agen pembangunan. Apabila sudah memiliki tingkat sumber daya yang demikian, diharapkan pula dapat mengembangkan ilmu pengatahuan dan teknologi, termasuk menggali dan mengembangkan teknologi pribumi ( eudugeulous technology ) yang dimilikinya.
Dengan memberikan peningkatan kepada kemampuan sosial ekonominya.

Menurut Hagen ( dalam Tjokrowinoto, 1996 : 49 ) bahwa diterimanya keberhasilan pembangunan suatu negara tergantung pada peran faktor makro individu, yaitu keperibadian. Ada empat unsur keperibadian sumber daya manusia, yaitu : intelegensia dan energi, orientasi nilai, kognisi dan kebutuhan (need), yang membedakan keperibadian antara bangsa-bangsa adalah pada unsur kebutuhan (need). Keberhasilan pembangunan menurut peribadi yang mempunyai kebutuhan manipulatif ( mengubah lingkungan ) yang tinggi, kebutuhan agresif ( bertindak agresif ), rendah, dan kebutuhan pasif ( bersikaf pasif ) yang rendah, kebutuhan manipulatif terdiri atas empat unsur, yaitu : need achievement ( kebutuhan untuk selalu berperstasi ), need outonomy ( kebutuhan mandiri ), need order ( kebutuhan untuk hidup dalam lingkungan yang serba teratur ), dan need understanding ( kebutuhan untuk selalu memahami peristiwa yang terjadi ), yang masing-masing juga harus tinggi.

Untuk merubah sumber daya manusia masyarakat perdesaan sehingga memiliki kualitas keperibadian yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan pada bidang lain perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh. Dengan demikian akan terbentuk manusia-manusia sebagaimana yang dikatakan Dahlan ( 1992 : 9 -10 ) bahwa kualitas manusia Indonesia seutuhnya adalah memiliki kualitas fisik, yaitu : kesegaran jasmani, kesehatan, daya tahan fisik, dan sebagainya. Dan kualitas non fisik yaitu :
1. Kualitas keperibadian : Kecerdasan, kemendirian, kreativitas,

ketahanan mental, keseimbangan antara emosi dan rasio;
2. Kualitas masyarakat : keselarasan hubungan sesama manusia;
3. Kualitas berbangsa : tingkat kesadaran berbangsa dan bernegara;
4. Kualitas spiritual : religiousitas dan moralitas;
5. Wawasan lingkungan : kualitas yang diperlukan untuk mewujutkan
pembangunan yang berkelanjutan; dan 6. kualitas kekaryaan : kemampuan mewujutkan aspirasi dan potensi diri dalam bentuk kerja nyata guna menghasilkan sesuatu dengan mutu yang sebaik-baiknya.
Didalam konteks kearifan pembangunan yang mendasarkan dari pada ”
Human centered develoment“ justru kearifan, inovasi, dan daya kreasi manusia
yang mempunyai potensi untuk tumbuh secaraezponential, merupakan “
Inexhaustible determinant“ proses pembangunan itu sendiri. Karenanya ”
Human centered develoment“ merupakan “ Conditio – sine qao non“ dari
pembangunan yang berkelanjutan( subtained development ).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons